Suksesi Nasional, Surabaya — SUB wanita asal Kabupaten Pamekasan Madura ini hanya tertunduk malu saat dipamerkan didepan awak media di Mapolsek Kenjeran Surabaya Kamis (23/12/2021) siang.
Perempuan berusia 30 tahun itu baru saja ditangkap polisi lantaran aksinya terekam camera pengintai (CCTV) saat mencuri sejumlah barang kebutuhan pokok (sembako) milik Nur Fadilah tak lain adalah tetangganya sendiri.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 17 :30 Wib di dalam ruko milik korban di jalan Tanah Merah Utara Gang 1 Kecamatan Kenjaran Surabaya.
Penangkapan pelaku bermula adanya laporan korban ke Mapolsek Kenjeran Surabaya bahwa dirumahnya sering terjadi aksi pencurian.
Usai melalukan pemeriksaan terhadap korban, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa camera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan dari analisa dan hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya adalah tetangganya sediri yakni SUB yang kebetulan kost tak jauh dari rumah korban,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono didampingi Kanit Reskrim IPTU Suryadi saat konferensi pers di Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Berbekal dari hasil rekaman dan petunjuk dari korban, pelaku berhasil kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran berikut barang bukti (BB) 1 bungkus Minyak Goreng, 1 buah Biskuit Roma dan Pop Mie.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengakui perbuatannya. Bahkan sebelumnya pernah mencuri beras sebanyak 5 kg, uang tunai Rp1.500.000, Minyak Goreng serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kepada petugas, dia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi sejak ditinggal oleh suaminya,” jelas Kompol Yudo.
Akibat ulahnya, kami terpaksa melakukan penahanan terhadap pelaku dan akan kami dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.(rus)