Suksesi Nasional, Surabaya – Kasus baku hantam yang dilakukan oleh dua oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya di sebuah tempat Karaoke Zona Jalan Kapasari Surabaya awal pekan lalu berbuntut panjang.
Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Warga Kota Surabaya menggelar aksi demo di depan pintu masuk kantor Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Selasa (31/8/2021).
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb dan salah satu stafnya Wahyu Prasetyo di pecat dan di proses secara hukum
Aksi unjuk rasa yang mereka gelar buntut dari perilaku indisipliner dua oknum Satpol PP yang mabuk di tempat hiburan malam di tengah pandemi COVID -19.
“Mereka menuntut agar dua oknum Satpol PP Surabaya Pieter dan Wahyu harus dicopot dari jabatannya karena sebagai pejabat struktural tidak memberikan contoh yang baik bagi warga Surabaya,” tegas kordnator aksi Heru.
Menurut Heru, polisi berkemungkinan untuk memidanakan keduanya akibat kejadian tersebut. Heru menilai hal itu merupakan tindak pidana murni.
“Contohnya kasus yang waktu lalu sempat viral di Goa. Satpol PP yang arogan saat melakukan razia dapat dipidana. Ini jelas-jelas mabuk dan mukul orang dibiarkan saja. Ada apa ini,” cetusnya.
Aliansi Warga Kota Surabaya menyebut tak segan untuk kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutannya ini tak dipenuhi.
“Apabila oknum Satpol PP tidak dicopot, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Perlu juga diketahui, dua oknum Satpol PP Kota Surabaya diduga adu jotos dengan warga di tempat karaoke dalam kondisi mabuk pada hari Senin (23/08/2021) malam.
Dua anggota Satpol PP tersebut adalah staf dan pejabat struktural.
Peristiwa itu terjadi saat dua oknum Satpol PP sedang menjamu tamunya di dalam ruang karaoke di salah satu tempat hiburan malam didaerah Gembong Jalan Kapasari Surabaya.(rus)