Suksesi Nasional, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, menginstruksikan jajarannya untuk kembali melakukan razia petasan. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
AKBP. Boy Jeckson menyebut bahwa petasan sudah memakan banyak korban luka maupun harta benda. Karenanya, ia menyebut akan ada tindakan tegas kepada siapapun yang masih nekat menjual petasan.
“Kembali saya perintahkan para Kapolsek jajaran dan Kasat Reskrim Polres Nganjuk untuk merazia pedagang kembang api yang menjual petasan di wilayah masing-masing. Jika masih ada yang membandel, kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung AP memastikan razia petasan dilaksanakan dengan menyisir penjual kembang api di berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.
“Kami mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga suasana kondusif di wilayah Nganjuk” tutur AKP I Gusti Agung AP. (acha/Rmb)