Beranda Daerah

APBD Kabupaten Magetan TA. 2023 Resmi Disahkan

Suksesi Nasional, Magetan –Dengan ditanda tangani berita acara Persetujuan dan nota Kesepakatan antara Bupati Magetan dan Ketua DPRD saat Paripurna di Gedung DPRD Magetan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun 2023 resmi disahkan,Senin (28/11/2022) malam.

Dinyatakan APBD TA .2023 kabupaten Magetan, disepakati bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.817.345.170.130.00. Sedangkan alokasi belanja direncanakan mencapai Rp 1.985.177.855.074.00.

Adapun kebijakan mengarah pada belanja daerah tahun 2023,meliputi kegiatan dan sub kegiatan yang termasuk 15 skala prioritas, yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, taraf pendidikan, kesejahteraan, terwujudnya masyarakat yang rukun, tertib, dan agamis, dll.

APBD tersebut merupakan tahun terakhir implementasi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan periode 2018-2023.

Baca Juga :  Gercep DPD PAN Lamongan, Gelar Konsolidasi Pemenangan Yes - Dirham Pilkada - 2024

Di samping itu, dalam proyeksi APBD 2023 juga diuraikan defisit anggaran sebesar Rp 167.832.684.944.00.

Menurut Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengatakan bahwa untuk menutup defisit anggaran akan dicukupi melalui peningkatan PAD dan silpa tahun 2021.

“Kita harapkan bahwa silpa 2023 dapat ditekan seminimal mungkin, syukur-syukur bisa 0. Sehingga kita dorong penyerapan maksimal, yakni agar para OPD dapat memaksimalkan serapan anggaran yang sudah kita alokasikan di tahun 2023,” terang Sujatno.

ia berharap bahwa APBD yang telah disepakati kelak dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. “Harapannya APBD yang telah disepakati dipergunakan semaksimal mungkin, sesuai rencana yang telah dibuat, sehingga dipergunakan secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Agar kelak manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Magetan,” tutup Sujatno.

Baca Juga :  Bangunan Bernilai Milyaran di Pasar Baru Magetan Banyak Yang Rusak. Ini Tanggap Warga dan Pedagang

Setelah disepakati, Raperda terkait APBD 2023 akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini