Suksesi Nasional, SURABAYA – Polsek Kenjeran Surabaya Jawa Timur manangkap seorang terduga pelaku judi online (judol) Selasa (05/11/2024) dini hari.
Tersangka berinisial MR warga Jalan Wonokusumo Surabaya ditangkap dirumah kosan Jalan Platuk Donomulyo Utara Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku ditangkap saat asyik bermain judi online,” kata Suroto kepada awak media Selasa (12/11/2024).
Suroto menyebut, polisi menyita barang bukti 1 buah ponsel yang terhubung ke akun judi online atas nama ID “Khusnul02”.
Pelaku diketahui mengisi saldo akun judol melalui aplikasi dengan nama rekening VKK. Pada saat diamankan, sisa saldo dalam akun pelaku tercatat sebesar Rp199.999,” terang Suroto.
Suroto menjelaskan bahwa laporan warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi online di lokasi. Tim langsung mengamankan MR beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan diruang tahanan kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Polisi masih terus mendalami aktivitas pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar dalam kasus judi online ini.
Penangkapan ini menjadi langkah nyata Polsek Kenjeran dalam menindak tegas tindak pidana yang merusak tatanan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online atau tindak kriminal lainnya,” tutup Suroto (rus).