Beranda Headline

Bea Cukai, Satpol PP, Damkar Magetan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai, Satpol PP Serta Damkar Mageran Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal (FOTO = Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, MAGETAN  – Kantor Bea Cukai Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan sita ribuan batang rokok ilegal.

Hal ini pemerintah kabupaten Magetan menggelar Konferensi pers yang di gelar di Pendopo Surya graha pada Jumat 28/02/2025

Acara ini di hadiri oleh PJ Sekretaris Daerah (sekda) kejaksaan, Polres, OPD terkait.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun Dwi Jogyastara menyampaikan  Di magetan kita berhasil menyita ribuan rokok ilegal dari Operasi Bersama Penindakan Rokok Ilegal

Berdasarkan hasil pengembangan penindakan pemberantasan rokok ilegal yang berhasil diungkap di wilayah kecamatan Sidorejo tersebut didapati barang bukti sebanyak 31.468 batang rokok ilegal dengan berbagai merek yang mana berasal dari toko kelontong milik warga”katanya

Baca Juga :  HUT Otda ke - XXV, Bupati Tanbu Simak Arahan Wapres RI

Pihaknya juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat Perintah penangkapan nomer Sprint Kap-06/KBC.120402/PPNS/2024 tanggal 16 Oktober 2024,dan Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomer Sprint Han-06/KBC.120402/PPNS/2024 tanggal 16 Oktober 2024,pengedar atau penjual rokok ilegal akan di kenakan hukuman

Pasal 54 UU Cukai ” Barang siapa menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita. Akan di kenakan sangsi membayar sejumlah denda administrasi 4 kali nilai cukai,sebelumnya pelaku di lakukan penahan” jelasnya

“Setelah sebelumnya sempat dilakukan penahanan, Pelaku dibebankan membayar sejumlah denda administrasi 4 kali nilai cukai, untuk itu kami tidak melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut mengingat ini merupakan implementasi melalui mekanisme Ultimum Remedium yang merupakan sanksi terakhir pada penanganan bidang cukai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Buka Sespimmen Polri Dikreg ke - 62 Tahun 2022

Harapanya lanjut Dwi ,setelah adanya penindakan ini saya berharab bisa memberikan efek jera bagi para pelaku ,pengecer rokok ilegal di Magetan “tandesnya

Sementara itu PJ Bupati Magetan melalui PJ sekda kabupaten Magetan Winarto  menghimbau pada warga masyarakat Magetan agar berhati-hati,jangan salah melangkah

“Saya berharab dengan adanya kejadian ini ,membuat seluruh masyarakat Magetan paham dan memahami akan bahayanya mengedarkan dan menjual rokok ilegal,  hindari sesuatuyang berbau illegal.

Alhamdulillah dari hasil bagi cukai ini Magetan juga menikmati manfaat luar biasa, marilah kita jaga Magetan menjadi indah dan sejahtera,” tandesnya. (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini