Suksesi Nasional, Surabaya –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tandes Surabaya mendapat laporan dari warga tentang adanya kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Kamis (18/08/2021) malam di Jl. Raya Balongsari Tama Selatan Blok 9 depan rumah Nomor 10 Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya. (sebelah selatan sekitar 30 meter dari T.L. Jl. Raya Balongsari) Kec.Tandes Surabaya.
Kapolsek Tandes Komisaris Polisi (Kompol) Hendry Ibnu Indarto, mengatakan, korban penganiayaan bernama Mohamad Roza Maulana warga Dusun Banjarsari Ds.Sidorejo Kec. Sawahan Kab.Nganjuk.
Pria berusia 26 yang kost di Jalan Kali Jaran Kecamatan Sambikerep Surabaya ini, hanya mengalami luka ringan.
Sementara rekannya yang meninggal dunia diketahui bernama Bagus Hermadi (34) warga Dusun Putuk RT 04 RW 03 Ds. Sawahan Kec. Sawahan Kab. Nganjuk,” tutur Kompol Hendry
Masih kata Hendry, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan petugas. Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pada waktu kejadian, ada 4 orang laki laki berboncengan mengendarai 2 sepeda motor Honda Vario warna Merah dan Yamaha N Max warna hitam dop
Sedangkan pelakunya pembunuhan itu diduga yang dibonceng sepeda motor N Max, memakai jaket jins warna biru keputih putihan memakai masker hitam,” beber Hendry.
Lebih lanjut Hendry menjelaskan, pelaku
melakukan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia, dengan cara menikam korban degan pisau penghabisan dari sebelah kanan dan mengenai kepala sisi belakang telinganya.
Akibatnya korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2 cm, dengan kedalaman 5 sampai 6 cm. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia.” jelas mantan Kanit Lantas Polsek Simokerto Surabaya ini.
Sementara barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan 1 unit sepeda motor merk honda revo,warna hitam No. Pol. L 6798 T yang dinaiki korban dan teman korban, 1 buah dompet warna hitam berisi KTP dan surat surat lainnya milik korban.
1 unit HP merk vivo warna hitam milik korban, 1 bungkus rokok surya dan topi warna hitam serta 1 pasang sandal milik korban.
Sementara kronologis kejadian penganiayaan itu sekitar pukul 20.00 Wib pelapor dan korban berboncengan sepeda motor menuju ke rumah temannya di Tambak Mayor Surabaya bermaksud menghadiri selamatan / tahlilan 40 hari keluarga teman korban yang meninggal dunia.
Pada pukul 22.30 Wib pelapor dan korban pulang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo hendak pulang ke rumah kostnya di Sambikerep melewati Jl. Balongsari Tama Selatan, Surabaya. Dimana saat itu pelapor mengendarai motor secara pelan-pelan.
Kemudian sekitar 30 meter setelah TL Balongsari arah selatan (TKP) kendaraan yg dikendarai pelapor dan korban di hadang oleh dua orang tak dikenal mengendarai sepada motor Honda Vario dan menghentikan laju kendaraan kedua korban.
Selanjutnya dari arah belakang terdapat sepeda motor Yamaha Nmax (dua orang) warna abu abu gelap menyerupai hitam, berada di sisi kanan motor kedua korban.
Sedangkan Yamaha N – max tsb berada di sisi kanan sepeda motor korban. Pada saat berada pada posisi di belakang, pelaku langsung menusukkan pisau penghabisan ke kepala korban.” ungkap Hendry
“Melihat korban ditusuk langsung jatuh, teman korban (pelapor) berusaha menolong sambil berteriak teriak minta tolong ke warga sekitar. Saat itulah ke 4 pelaku melarikan diri ke arah selatan dan tidak lama warga berdatangan ikut memberikan pertolongan. Namun nyawa tidak tertolong dan meninggal di TKP.
Mendapat laporan dari warga, petugas bergegas menuju ke TKP dan menemukan korban tergeletak di pinggir jalan berlumuran darah dalam kondisi tidak bernyawa.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto menghubungi Tim Jatanras, dan Tim Resmob, serta Tim inavis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah TKP.
Sedangkan korban dibawa ke RS dr Soetomo Surabaya untuk dimintakan VER guna penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.(nardi)