Suksesi Nasional, Kediri – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kesbangpol dan Bagian Perekonomian menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Kawasan SLG Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Pasalnya pihak PKL yang bandel dan tidak mengindahkan papan larangan serta surat edaran dari Pemkab Kediri.
Informasi yang diterimakan media ini dilapangan bahwa, meski sudah ada papan larangan dan surat ederan yang sudah ditempel di gerobak tidak ditaati. Surat edaran yang berisi untuk tidak meninggalkan gerobak atau rombong agar dibawa pulang tidak diindahkan oleh para pelaku UMKM.
“Kami sudah sering kali melakukan sosialisasi lewat mobil keliling ada sebagian mantaati dan ada juga tidak mentaati bahkan sebagian pelaku UMKM ada yang berjualan 24 jam, “kata Kasat Pol PP Drs. Agoeng Noegroho, MM, Selasa (9/Mei).
Menurut Agoeng, bahwa sebelum saya menjabat Kepala Satpol PP untuk larangan bagi PKL yang berjualan di Kawasan SLG sudah ada sejak pendahulunya. Pihaknya tidak melarang untuk melakukan kegiatan berjualan di Kawasan SLG, asalkan harus mentaati sesuai pernyataan dan kesepakatan bersama agar mematuhi aturannya.
“Silahkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai batas maksimal pukul 23.00 WIB dan gerobak atau rombong harus dibawa pulang. Namun masih banyak UMKM yang masih melanggar, ” terang Agoeng.
Agoeng juga menambahkan, bagi pemilik rombong yang diangkut oleh tim gabungan bisa mengambil ke Kantor Satpol PP. Jangan khawatir semua perkakas mulai kompor dan peralatan jualan diamankan dengan baik.
Ditambahkan Agoeng, untuk kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini dimulai dari pintu masuk Tugu Sembilan sampai simpang empat Dragon hingga depan Kantor Dishub.
Sementara itu, Santoso selaku Kabag Perekonomian dan SDA mengatakan, kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini melibatkan beberapa Dinas terkait.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi dan menata para PKL yang berjualan di Kawasan SLG. Mengingat jumlah PKL semakin banyak dan kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk membantu mencarikan lokasi yang pas, “terang Santoso.
Santoso juga menambahkan Pemerintah Kab Kediri sudah membangun khusus berjualan bagi pelaku UMKM di sisi sebelah Utara Taman Hijau, tapi bangunan itu cukup untuk 400 pelaku usaha.
Sementara, jumlah PKL di Kawasan SLG ada sekitar ribuan dan juga ada beberapa yang tergabung di dalam paguyuban PKL.(fan)