Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan hasil evaluasi dari komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil evaluasi ini akan didalami lebih lanjut oleh TAPD, dengan harapan dapat tercapai kesepakatan yang final.
“Kami telah menyampaikan hasil evaluasi dari komisi-komisi terhadap Raperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 kepada TAPD,” ungkap Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai rapat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek.
Dalam evaluasi tersebut, Banggar juga memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas rencana penuntasan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek. Skema yang disusun menargetkan penuntasan jalan di Kabupaten Trenggalek dalam waktu tiga tahun dengan total anggaran sebesar Rp 250 miliar.
Anggaran tersebut akan dibagi dalam tiga tahun anggaran, dengan tahun ini dialokasikan sekitar Rp 80 miliar untuk memulai perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan.
“Skema ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak. Tahun ini, kita akan mulai dengan alokasi anggaran sekitar Rp 80 miliar,” jelas Doding.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah, sebagai bagian dari program pemerintahan di tahun 2025.
“Pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung program makan bergizi gratis,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, pembahasan juga menyentuh soal upaya penghematan anggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Sebelumnya, anggaran untuk perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 59 miliar, namun tahun ini berhasil dipangkas menjadi Rp 51 miliar.
“Anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya sebesar Rp 59 miliar, kini berhasil kita hemat menjadi Rp 51 miliar, mengurangi 8 miliar,” jelas Doding.
Terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pemerintah daerah juga berencana melakukan rasionalisasi.
TPP akan disesuaikan dengan beban kerja pegawai, sehingga pemberian insentif atau reward akan lebih proporsional dengan kontribusi dan kinerja masing-masing individu.
“Jika kinerja seseorang tidak terlalu besar, maka reward atau insentif yang diberikan juga tidak akan terlalu besar.
Sebaliknya, bagi yang memiliki beban kerja lebih besar, insentifnya akan disesuaikan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah,” terang Doding.
Doding menambahkan, saat ini eksekutif juga telah melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai, yang diharapkan kedepannya dapat membantu dalam menghemat anggaran pemerintah daerah melalui efisiensi dalam alokasi anggaran dan sumber daya.(tj).