Suksesi Nasional, Surabaya — Polisi menangkap seorang pria bernama M. Aidul (25) pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor). Lelaki berusia 25 tahun warga Jalan Kapas Baru Surabaya ini kerap beraksi diwilayah Surabaya Utara.
Tersangka yang merupakan residivis bersama rekannya (DPO) hendak mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol L – 4790 -ZZ milik Mudwir (55) di Jalan Kedinding Lor Gg Sooko Surabaya pada hari Sabtu 04 September 2021 sekitar pukul 03:30 WIB.
Tertangkapnya pelaku, berawal saat korban mendengar suara kontak sepeda motor yang diparkir didepan rumahnya dirusak oleh dua orang tak dikenal.
Saat keluar, korban memergoki pelaku berada di posisi sebelah kiri kendaraan dan berhasil membobol rumah kunci kontak sepeda motor yang hendak dicurinya.
Namun belum sempat membawa kabur, aksi keduanya kepergok dan diteriaki maling -maling. Sontak saja para pencuri itu panik dan melarikan diri.
Melihat kedua maling itu kabur, korban tidak tinggal diam dan berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Surabaya.
Kami bersama anggota yang sedang berpatroli melihat tersangka dikejar warga langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Sedangkan temannya berhasil melarikan diri. Saat ini identitasnya sudah kami kantongi cepat atau lambat, dia pasti kita tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran IPTU Soeryadi kepada Suksesi Nasioanal.Com Jum”at (17/09/2021).
Untuk menghindari amukan warga, tersangka beserta barang bukti (BB) 1unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol L – 4790 -ZZ, 1 lembar STNK dan 3 buah kunci kontak warna hitam kita amankan ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Saat diinterogasi, pelaku ternyata merupakan residivis dan baru empat bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (penjara) dalam kasus yang sama (curanmor).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia (M.Aidul) terancam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurain dan pemberatan (curat),” tutup Soeryadi. (rus)