Suksesi Nasional, Surabaya – Maling motor yang satu ini benar – benar keterlaluan. Dengan berpura – pura melamar sebagai karyawan pentol keliling di Surabaya.
Pria berinisial MJPA (23) warga Jalan Ambengan Selatan Surabaya nekat membawa kabur sepeda motor berikut gerobak berisi pentol serta gas LPG milik juragannya sendiri.
Kejadiannya pada, Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 07.00 wib, di rumah Jalan Platuk Donomulyo Kec. Kenjeran Surabaya.
Akibatnya, tersangka ditangkap polisi karena membawa lari barang milik korban berupa, 1 set panci, dandang beserta tutupnya, 3 buah botol plastik beserta tutupnya, 1 buah centong dengan gagang dan 1 lembar BPKB sepeda motor.
Kasus pencurian terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Setelah menerima laporan korban, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya, pelaku berpura – pura melamar sebagai karyawan atau penjual pentol keliling.
Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku diberikan fasilitas sepeda motor beserta rombong. Awalnya, korban tidak menyangka jika punya niatan untuk menjual motor dan rombong pentol tersebut.
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka tidak sendirian. Dia dibantu rekannya berinisial YE saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Mereka kemudian menjual sepeda motor beserta rombong atau gerobak dagangan dan juga kompor gas milik juragannya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, Kamis (26/1/2023).
Menurut keterangan korban, setiap kali jualan, pelaku juga diberi uang bensin. Namun pada awal berjualan sekitar pukul 22.50 Wib, pelaku belum kembali pulang sehingga korban menghubungi lewat WA, namun diblokir oleh tersangka.
Karena curiga, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kenjeran. Kemudian pada tanggal 29 Januari 2023, anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang kos di daerah Lebak Jaya Selatan Surabaya.
Berbekal adanya informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas mantan Kapolsek Mulyorejo Surabaya.
Hasil pemeriksaan penyidik, ternyata pelaku merupakan residivis dan sebelumnya pernah ditangkap Polsek Tambaksari dalam perkara pencurian sepeda motor.
Sama pelaku pada umumnya, karena terpaksa butuh uang sehingga mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kompol Ardi Purboyo.(rus)