Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pria di Surabaya Jawa Timur digelandang ke kantor Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai.
Lelaki yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini diamankan polisi lantaran kerap mengancam warga dengan sajam.
Dia adalah ADI K (21) warga jalan Tambak Wedi Baru Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, awalnya, anggota Polsek Kenjeran melaksanakan pemantauan diwilayah Tambak Wedi Baru Surabaya, mendapat laporan bahwa ada orang membawa sajam jenis pedang (Samurai).
Kejadiannya pada hari Jum’at tanggal 01 Juli 2022 sekitar pukul 20:30 Wib.
Menurut keterangan warga, pria yang badannya penuh tato itu kerap mengancam korban dan warga setempat, karena tersinggung.
Dia mengira, korban dan warga sering membicarakan tentang pekerjaannya. Jadi, pelaku ini marah kemudian mendatangi korban sambil membawa sajam,” ujar AKP Suryadi kepada awak media Kamis (21/07/2022).
Karena mengancam keselamatan orang lain, pelaku terpaksa kita amankan dan dibawa ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kita langsung melakukam penahanan terhadap yang barsangkutan,” jelas Suryadi.
Untuk barang buktinya 1 buah pedang (Samurai) beserta sarungnya warna biru dengan panjang -+ 90, kita sita untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara pasal yang akan kita terapkan yakni pasal 2 ayat (1) undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” tutup Suryadi.(rus)