Suksesi Nasional, NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik dan mengambil sumpah 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) berlangsung di Efata Ruteng Jum’at (24/5/2024) pagi WIT.
Dari ke-36 anggota Panwasxam tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai, di mana satu Kecamatan ada tiga orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fortunatus Hamzah Manah dalam sambutannya mengatakan anggota Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan wajib memiliki prinsip SIMP.
Apa itu SIMP ? SMP merupakan singkatan dari Soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas,” Alfan.
Lebih lanjut Alfan-demikian panggilan ketua Bawaslu ini-menjelaskan bahwa yang dimaksud soliditas yaitu solidnya hubungan antara anggota panwaslu kecamatan dengan sekretariat panwaslu kecamatan.
Soliditas lebih kepada pola hubungan di internal panwaslu kecamatan yang harus solid dan kompak. Jika tidak solid secara internal, panwaslu kecamatan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Integritas lanjutnya, lebih pada etika dan moral penyelenggara pemilu, dalam hal ini panwaslu kecamatan. Integritas dapat ditunjukkan dengan bersikap jujur dan adil sesuai peraturan perundang – undangan.
Menjalankan tugas dengan tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku. Secara moral dan etiknya harus bagus. Contohnya tidak menerima suap, bersikap adil dan jujur tanpa pandang bulu, tandasnya.
Sedangkan, Mentalitas itu terkait dengan karakter Panwaslu Kecamatan. Dalam menjalankan tugas pengawasan yaitu tugas pencegahan dan penindakan, Panwaslu Kecamatan harus berkarakter, harus tegas dan berani mengatakan hal yang benar jika benar, dan salah jika salah tanpa ada keraguan sedikitpun.
Lalu Profesionalitas itu erat kaitannya dengan pemahaman kepemiluan, pemahaman kerja-kerja pencegahan dan penindakan. Paham aturannya, paham cara kerjanya, ujar Alfan yang mantan jurnalis ini mengakhiri sambutannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai mewakili Bupati Manggarai dalam sambutannya menegaskan kehadiran Pengawas Pemilu mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengawal keberlangsungan pemilu agar dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Tugas Panwascam sesungguhnya merupakan tugas yang mulia sekaligus memikul tanggung jawab yang berat, bertugas mengontrol dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu serta menegakkan demokrasi,” ujar Sekda Fansi.
Pada kesempatan yang sama Fansi berpesan agar para anggota Panwascam dapat bekerja secara profesional dan berkompeten serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari pengawas pemilu sendiri demi terciptanya pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
“Saya berharap saudara dapat bekerja sesuai koridor hukum, profesional, responsif dan proaktif serta memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menjalankan tugas. Perlihatkan kinerja sebaik mungkin, karena keberhasilan saudara turut menentukan masa depan bangsa dan negara” pesan Fansi.
Hadir dalam acara pelantikan anggota Panwascam dimaksud Sekda Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, Dandim 1612 Manggarai, para camat se-kabupaten Manggarai, Para Kepala Dinas lingkup Pemda Manggarai, ketua KPUD Manggarai, tokoh agama dan para jurnalis. (Beni L)