Suksesi Nasional, SURABAYA – Jajaran Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya meringkus begal bengis yang sempat viral di media sosial (medsos) berinisial FAM (19) warga Perum Graha Mentari Kabupaten Bangkalan Madura.
Meski berusia belasan tahun, pelaku merupakan residivis dan pernah masuk panjara lantaran terlibat aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam (sajam) pada tahun – 2021 silam.
Dalam melancarkan aksinya, pemuda itu tidak segan – segan melukai para korbannya dengan senjata tajam (sajam) apabila melakukan perlawanan.
Langkah pelaku, terhenti dikawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV dan viral di dunia jagad maya ( medsos).
Aksi begal yang dilakukan tersangka FAM berlangsung pada Jumat 06 September – 2024 dini hari.
“Korbannya adalah, MRA (17), dia diancam dengan sejanta tajam jenis celurit kemudian merampas paksa sepeda motor saat melintas dikawasan Jalan Pogot Baru Surabaya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik usai viral di media sosial,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto kepada awak media Senin (23/09/2024).
IPTU Suroto menyebutkan, setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV dilokasi kejadian. Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Melalui rekaman CCTV di lokasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka saat berada dirumahnya di Kabupaten Bangkalan Madura.
Setelah dilakukan pengembangan tersangka ternyata tidak beraksi sendirian.
Mereka merupakan komplotan begal dan sudah beraksi di beberapa wilayah Kota Surabaya, salah satunya di Tol Jalan Kali Kedinding Surabaya hingga Jembatan Suramadu,” jelas IPTU Suroto.
Suroto menambahkan, saat ini Polisi masih terus memburu keberadaan dua rekan pelaku yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kini tersangka FA kembali meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkas Suroto. (rus)