Suksesi Nasional, Nganjuk – Polres Nganjuk telah mengembalikan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya berkat Aplikasi Ilmu Semeru yang beberapa waktu lalu di Launching Polda Jatim.
Korban aksi pencurian itu bernama Mashadi (61) warga asal Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur
Penyerahan motor merk Suzuki warna biru tersebut dilakukan Kamis, (05/10/2023) di depan kantor Satreskrim Poldes Nganjuk dengan terlebih dahulu dilakukan pencocokan identitas kendaraan.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan.
“Ini bukti nyata dari peningkatan pelayanan masyarakat dari kepolisian yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Kapolres.
Sementara itu AKP Fatah Meilana mengungkapkan motor milik Mashadi tersebut merupakan hasil temuan dari anak buahnya saat melakukan antisipasi pencurian jagung siap panen di wilayah Kecamatan Tanjunganom.
“Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung hari Selasa, 03/10/2023 pukul 22.00 Wib, ditinggal begitu saja oleh seseorang tak dikenal setelah mengetahui ada rombongan petugas dari Polres Nganjuk,” sambungnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut selanjutnya motor diamankan ke Polres Nganjuk dan didata di aplikasi Ilmu Semeru sambil menelusuri pemilik asli motor tersebut.
Di sisi lain, Mashadi mengaku bahwa motor tersebut telah hilang sejak tahun 2020 atau sekitar 3 tahun yang lalu, saat itu ia kehilangan kendaraannya tanpa jejak.
Ia sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat atas keberhasilan dalam menemukan kembali motornya berkat aplikasi “Ilmu Semeru” Polda Jatim. (acha)