Suksesi Nasional, Jakarta –Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal.
Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.
“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.
Para penerima tanda jasa terdiri dari :
1 – Itwasum Polri: 1 orang
2 – Baintelkam Polri: 5 orang
3 – Baharkam Polri: 1 orang
4 – Bareskrim Polri: 38 orang
5 – Lemdiklat Polri: 19 orang
6 – Korbrimob Polri: 131 orang
7 – Srena Polri: 1 orang
8 – Sops Polri: 1 orang
9 – SSDM Polri: 4 orang
10 – Slog Polri: 3 orang
11 – Divisi Propam Polri: 2 orang
12 – Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang
13 – Divisi TIK Polri: 1 orang
14- Puskeu Polri: 1 orang. (hum/tim)