Suksesi Nasional, Sampang – Kepala Kepolisian Resort ( Kapolres ) Sampang Madura AKBP Siswantoro kembali memberikan penghargaan (reward) kepada dua personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dua personel yang diganjar penghargaan yakni Ps Kanit Idik 1 Sat. Resnarkoba Polres Sampang Aiptu Muhammad Ridwan dan Bripda Renno Tiyas anggota Sat. Binmas Polres Sampang yang menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang Sampang di berikan reward oleh Kapolres Sampang karena sudah menunjukkan kinerja yang maksimal berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Penyerahan reward dilaksanakan saat pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang digabung dengan Apel gelar Ranmor Dinas Polri dalam rangka persiapan pengamanan bulan suci ramadhan 1444 H di Kabupaten Sampang.
Kegiatan juga dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin, sejumlah PJU , Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta PNS Polres Sampang, Senin (13/03/2023) pagi.
Dalam sambutannya Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyampaikan, pemberian reward ini diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik yang bertugas di bagian operasional maupun pembinaan.
Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota Polres Sampang yang telah berhasil melaksanakan tugas Kepolisian dengan baik sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta pemelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang.
Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Kapolres Pamekasan ini berpesan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Siswantoro.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno kepada awak media menjelaskan bahwa Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps. Kanit Idik 1 Sat. Resnarkoba Polres Sampang diberikan penghargaan atas dedikasinya melaksanakan tugas Kepolisian khususnya mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Sampang.
Sehingga Polres Sampang mendapatkan ranking 1 dari Direktorat Narkoba Polda Jatim perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu 6 Bulan (semester 2) Tahun 2022.
Hari mengatakan, Bripda Renno Tiyas anggota Sat. Binmas Polres Sampang yang menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang Sampang diberikan penghargaan atas dedikasinya melaksanakan tugas Kepolisian khususnya berperan aktif dan ketanggap segeraan dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang terjadi di kelurahan binaannya yaitu Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
Dia mengungkapkan dengan pemberian reward diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain untuk lebih semangat lagi dalam bekerja memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat demi nama baik institusi Polri yang Presisi,” pungkasnya.(K.cong)