Beranda Headline

Bikin Onar, Oknum Pesilat Dicokok Aparat Reskrim Polres Ngawi

Polisi Menunjukan Foto Pelaku Perampasan di Kabupaten Ngawi Jawa Timur (Suksesi Nasional.com // Agus. R)

Suksesi Nasional, NGAWI –Aparat Polres Ngawi Jawa Timur meringkus oknum pesilat yang kerap membuat onar berinisial AP (18).

Pemuda asal Wedodaren itu diamankan lantaran terlibat perkara tindak pidana pemcurian dengan kekerasan atau curas

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Charles, saat gelar perkara Sabtu (10/05/2025).

AKBP Charles menyebut, awalnya pada Kamis (24/4/2025), sekira pukul 23:00 Wib malam, diwilayah Mantingan, korban ingin membeli es teh di depan angkringan.

Namun tiba-tiba datang orang tidak dikenal menggunakan kendaraan roda dua dan hendak merampas kaos yang dipakai.

Korban berusaha mempertahankan kaos yang dipakainya.

Baca Juga :  Tipu Proyek Infrastruktur Tambang Rp 20,5 Milyar, Cristian Halim Divonis 30 Bulan Penjara

Saat itu, tim gabungan Polres Ngawi sedang berpatroli, langsung meringkus pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Respon dengan cepat dan tepat atas segala potensi kerawanan kamtibmas sekecil apapun, harus segera ditindak lanjuti, agar Kamtibmas Ngawi tetap kondusif,” tutup AKBP Charles.

Adapun barang bukti(BB) yang diamankan berupa,1 buah kaos warna hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, 1 buah rekaman CCTV, 1 buah Hodie warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” pungkas dia. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini