Suksesi Nasional, Surabaya – Sebanyak 6.430, 99 gram narkoba jenis sabu – sabu dan 203. 000 butir obat keras berbahaya dimusnahkan oleh petugas Badan Narkotika Nasioanal Provinsi ( BNNP) Jatim, Selasa (22/06/2021) pagi.
Ribuan kilogram narkoba jenis sabu sabu dan ratusan ribu butir obat keras berbahaya tersebut disita dari empat orang tersangka yakni MZ, BS, AS dan MM. Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
“Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menyampaikan, ribuan gram narkotika jenis sabu ini berhasil kita amankan dari MZ. Tersangka MZ kami amankan, pada hari Rabu 10 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, di halaman Indomart Jalan Raya Vetetan Mojoagung, Ds. Miagan, Kabupaten. Jombang.
Dari tangan tersangka MZ kami berhasil menyita barang bukti nartika jenis sabu sebanyak 9 bungkus plastik seberat 845,96 gram dan 203.000 butir obat keras berbahaya warna putih berlogo YY.
“Sedangkan, tersangka BS dan AS kita amankan pada hari Rabu, 18 Mei 2021 sekira pukul 04.00 WIB, di Pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya.
Kedua pelaku berhasil kita amankan pada saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bangkalan Madura. Dia mengendarai mobil Toyota Avanza No.Pol. F-1030-GT warna abu-abu metalik untuk mengantar kiriman narkotika jenis sabu tujuan Bangkalan Madura,” kata Brigjen Pol M Aris Purnomo.
Aris Purnomo menjelaskan, dari tangan tersangka BS dan AS kami berhasil mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 4.003,22 gram.
Sementara tersangka MM berhasil kita amankan pada hari Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, di halaman Indomart Jalan RE Martadinata, Kabupaten. Tuban.
Dari tangan MM ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik merk Guanyinwang dimasukkan dalam tas ransel warna hitam seberat 1.581,81 gram.
Akibat perbuatannya, ke empat tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (rus)