Suksesi Nasional, MAGETAN – Kesenian budaya tari gaplikan merupakan tarian peninggalan pendahulu, tarian tradisional ini yang masih di lestarikan oleh masyarakat dan menjadi ciri khas dalam upacara adat istiadat bersih desa
Seperti tradisi adat istiadat bersih desa Bayemweta, kecamatan kartoharjo, Magetan, Dimana tari gaplikan wajib di laksanakan di rumah kepala desa saat nyadran/sedekah bumi

Tari gaplikan ini dilakukan oleh sepasang penari,dikisahkan peran laki-laki berpenampilan buruk(jelek) seperti badut yang menyukai (Gandrung ) seorang wanita cantik, tokoh pemeran gaplikan diceritakan sosok yang sakti mandraguna memiliki tiga pusaka ampuh Capeng basulondo, Jemblek onto Kusumo dan Cimeti
Saat bersih desa Bayemwetan tari gambyong dan tari gaplikan sudah menjadi tradisi yang melekat, budaya tradisional tari gaplikan ini sebagai ciri khas upacara bersih desa.
Namun tari gaplikan tidak hanya di lakukan di desa Bayemwetan saja antaranya saat bersih desa Kendung , kecamatan Kwadungan,Ngawi, Suratmanjan kecamatan Maospati dan beberapa desa lagi.
Budaya adat istiadat yang menjadi rutinan tiap tahun yang masih di uri – uri dan selalu di lestarikan oleh masyarakat Jawa yaitu upacara bersih desa ,yang bertujuan untuk mengucapkan rasa syukur kepada Alloh atas limpahan riski yang diberikan
Di saat pelaksanaan adat istiadat bersih desa masyarakat membawa ambeng (tumpeng) dari hasil panen di tempat yang dianggap sebagai petilasan (punden/sendang) leluhur yang cikal bakal babat desa (pedanyangan)
Pemerintah desa bersama masyarakat berkumpul melaksanakan doa bersama untuk mendoakan para leluhur dan ungkapan rasa syukur kepada Alloh,
Setelah itu ,tradisi dan hiburan masyarakat juga melestarikan budaya peninggalan nenek moyang/leluhur di laksanakan tari gambyong di punden yang menjadi cirikhan bersih desa Bayemwetan
Dikisahkan bersih desa merupakan peninggalan nenek moyang/leluhur yang bertujuan sebagai tolak balak dari roh jahat maupun pagebluk ,juga menjadi upacara adat yang masih ada.
Pesan dari seorang sesepoh atau kepala desa tradisi Jawa yang di wariskan nenek moyang ini jangan sampai di lupakan /punah harus di uri-uri, jangan di anggap sebagai menyekutukan Alloh atau musyrik, karena ini adat. (mar)