Beranda Headline

Buntut Pelaksanaan Buruk Vaksinasi, Komisi D DPRD Lamongan Akan Panggil Pihak Dinkes

Suksesi Nasional, Lamongan- Beredarnya berita dimedia elektronik, cetak, online dan medsos terkait buruknya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, menjadi sorotan publik. Sebagaimana diketahui pelaksanaan untuk 3500 vaksin tersebut dipusatkan di alun-alun Kota Lamongan, Sabtu (28/8/21) itu mendapat serbuan masyarakat.

Ribuan masyarakat yang hadir melebihi kuota vaksin memenuhi Alun-alun kota Lamongan. Sehingga kerumunan warga, jelas melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang menjadi peraturan pemerintah di saat Pandemi Covid-19 berlangsung, dan pemberlakuan masa PPKM dilevel 4.

Sorotan dan gunjingan kerumunan masa tersebut mendapat respon negatif, baik dicoment Medsos, perbincangan di tengah masyarakan. Bahkan preseden buruk pelaksanaan vaksinasi tersebut hinggah ditengah-tengah anggota DPRD Lamongan.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Pelakasanaan Pertemuan Rutin IPSI Tanjunganom

Menurut Abdul Shomad mengatakan jika kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinkes Lamongan, menjadi berita buruk untuk proses pelaksanaanya.

‘Ini kawan-kawan Komisi D akan memanggil pihak penyelenggara (Dinkes), untuk dimintai keterangan (klarifikasi). Kenapa kok sampai begini kejadiannya. Untuk itu kami mintai keteranngan (klarifikasi) sejelas-jelasnya,” kata Ketua Komisi D DPRD Lamongan, usai agenda Paripurna, Senin (30/8/21).

“Dari klafifikasi atau semacam tabayun itu nantinya hasil diskusi, kita bisa mengambil langka-langka yang baik kedepannya. Ini menjadi agenda kami komisi D dan sudah kami share di group untuk menindaklanjuti kawan-kawan dari Dinkes, secepatnya akan kami panggil untuk diskusi, ‘ tambahnya, pada Suksesi Nasional.

“Harapan kami paling tidak ada langkah-langkah yang lebih baik, misalnya boleh berkerumun tapi tidak satu disatu titik Ya misalnya ada pembagian perwilyah atau melalui desa atau disetiap puskesmas, dengan kuota tertentu.Sehingga proses pelaksanaan vaksin seperti kemarin tidak terulang lagi, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Tuan Rumah Rapimnas LKSA dan Anak Yatim Piatu se-Indonesia

Sementara itu, Dr Devis menyayangkan proses pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Lamongan.

“Kami dari Komisi D akan segera memanggil pihak pelaksana, akan kita diskusikan dan menjadikan evaluasi. Sehingga pelaksanaan tidak menimbulkan kerumunan seperti di Alun-alun kemarin, ” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Lamongan.

“Yang jelas kami menyayangkan atas kejadian kemarin. Bagaimana tidak, masyarakat sudah lama terkurung dan terbatasi dalam hal kegiatan apapun sejak Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.

“Dari kejadian kemarin, kami dan masyarakat khawatir akan ada claster baru lagi penyebaran Covid-19. Masyarakat sudah jenuh dan susah, apalagi sekarang PPKM sudah turun level, masyarakat sudah lama menunggu situasi normal kembali,” pungkasnya.(rul)

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan CJH Tanbu, Bupati Zairullah Do'akan Jadi Haji Mabrur dan Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini