Suksesi Nasional.com Tanbu.
BATULICIN – Bupati HM. Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah A-Syifa milik Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/01/2022) di Kawasan Perkantoran Pemkab Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangaan prasasti oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni.
Kepala Dinas Sosial Basuni mengatakan penyelenggaraan rumah singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu, khsususnya bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), hingga Wanita Tuna Susila, baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial didalam masyarakat.
Seiring berjalanya waktu, Rumah Singgah Dinsos Tanbu belum terlalu optimal dalam pelaksanaanya hal itu dikarenakan beberapa faktor kendala yang mengakibatkan hal tersebut terjadi, diantaranya sarana dan prasarana yang belum memadai serta regulasi terkait rumah singgah tersebut belum dibuat.
Diakhir tahun 2021 Dinsos dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan rumah singgah. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah singgah yang diundangkan pada 20 Desember 2021.
“Harapan Kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dedi Bodin menambahkan Rumah Singgah As-Syifa terdiri dari 1 Aula, 1 Mushola, 6 Ruang Perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi/periksa, dan 1 pantry/dapur umum. (Rel/Rid).