Suksesi Nasional Madiun- Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan dan akuntabel di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes). Bupati Madiun H. Ahmad Dawami launching aplikasi Non Tunai Desa di Pendopo Muda Graha Selasa (07/03/2023)
Kegiatan merupakan kerjasama pemerintah daerah dengan Bank Jatim, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri Negeri (Kemendagri).
Bupati Madiun H Ahmad Dawami dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) tugasnya ada dua, yaitu menyelenggarakan program pemerintah dan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut harus dilaksanakan dalam lima rangkaian yaitu perencanaan, pelaksanaan, tata usaha. Kemudian pelaporan dan pertanggungjawaban, ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan partisipstif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Ahmad Dawami menekankan agar Kepala Desa (Kades) memaknai aplikasi ini sebagai alat penunjang, bukan menghambat,” imbuhnya.
Sementara Suyadi, Direktur Fasilitas Keuangandan Aset Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sangat mengapresiasi Kabupaten Madiun atas pelaksanaan pemaparan aplikasi Non Tunai.
Setidaknya ada enam manfaat dari aplikasi ini, salah satu diantaranya transaksi dapat dieksekusi oleh Kades dan bendahara masing -masing kantor Desa sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat.
Mensriknya, di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Madiun menjadi yang pertama kali memiliki Aplikasi Non Tunai Desa (CMS-KEUDES).
Hal senada juga dikatan Wasis, Direktur pengawasan Stabilitas Pembangunan dan Tata Pemerintahan Desa, BPKPRI Desa BPKPRI bahwa berkaca dari praktek – praktek yang sehat yang sudah Ia tahu, untuk Desa Desa yang sudah maju dan sangat luar biasa.
Saya yakin kalau semua Desa di Madiun bisa mengelola keuangan dengan baik, akan lebih makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (sur/jaya /hum/adv)