Suksesi Nasional, Lamongan– Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan menyerahkan 10 sertifikat aset pemerintah daerah kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, POLRI dan Wakaf di Pendopo Lokatantra, Jumat (24/9) sore.
Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, BPN Lamongan juga menyerahkan sembilan sertifikat aset milik TNI, dua sertifikat aset milik Polri serta lima sertifikat aset wakaf kepada Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Pada kesempatan itu Bupati YES mengungkapkan, jika sertifikasi aset daerah merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Beliau juga menilai, bahwa upaya legalisasi aset daerah merupakan prioritas pemerintah daerah yang harus dilakukan.
“Penerbitan sertifikasi aset daerah ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan korupsi. Legalisasi aset daerah juga merupakan prioritas pemerintah daerah, karena manajemen aset daerah masuk dalam monitoring center for prevention (MCP) delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi,” ujar Bupati Yes.
Selain upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi, lanjut Bupati Yes, sertifikasi aset juga dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Karena dengan kepemilikan legalitas atas asetnya, masyarakat akan memiliki banyak kemanfaatan dan nilai lebih.
“Sertifikasi ini sangat membantu, bahkan masyarakat khususnya yang berada didesa bahkan datang ke kita untuk dibantu pembuatannya. Begitu sadarnya masyarakat kita akan legalitas kepemilikan aset. Dengan kepemilikan sertifikat atas aset yang dimiliki tentu dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Masyarakatpun memiliki nilai lebih atas aset tersebut,” terang Bupati YES.
Bupati Yes juga mengapresiasi upaya BPN Lamongan dalam mempermudah investas, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi terutama di tengah pandemi. “Terimakasih atas komitmen BPN dalam program legalisasi aset daerah. Kami berharap nantinya semakin banyak aset daerah yang tersertifikasi,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja lebih profesional sehingga dapat melayani masyarakat Lamongan lebih baik lagi.
“BPN terus mengupayakan kinerja yang lebih profesional dan modern. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk datang hanya untuk mencari informasi seputar syarat-syarat sertifikat tanah. Silahkan datang ke BPN,” ungkap Eko Jauhari.
Meski BPN Lamongan dinilai sukses dan menerima penghargaan sebagai Peringkat I atas keberhasilan mesukseskan 100% kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Propinsi Jawa Timur. Kedepannya, Eko berharap, pihaknya akan terus meningkatkan prestasi dan menebar kemanfaatan khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang di kabupaten Lamongan.
“Kami akan terus berprestasi dan bermanfaat untuk masyarakat Lamongan terutama pada bidang pertanahan dan tata ruang,” tukas Eko.(rul)