Cabuli Gadis Bawah Umur, Warga Napo Daya Ditangkap Polres Sampang - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Cabuli Gadis Bawah Umur, Warga Napo Daya Ditangkap Polres Sampang

by Redaksi
Sabtu, 18 November 2023 | 20:32:37
in Headline, Madura Raya
0 0
0
Cabuli Gadis Bawah Umur, Warga Napo Daya Ditangkap Polres Sampang
140
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Sampang – Polisi menangkap AM (38) pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur berinisial AJ warga Desa Napo Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.

BacaJuga

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

AM ditangkap dirumahnya di Desa Napo Daya Kecamatan Omben Sampang Madura pada Kamis 16 Nopember 2023 saat baru pulang dari counter Hp (handphone) .

AM tega berbuat cabul terhadap korban (AJ) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasus ruda paksa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.

Kami langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Edi Eko Purnomo kepada awak media Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto menjelaskan, kasus pencabulan itu terjadi pada Rabu 15 Nopember 2023 sekira pukul 18:30 WIB.

Awalnya AM datang ke rumah korban bermaksud mengantarkan bantuan kepada nenek korban.

Sebelum kejadian, pelaku sempat berbincang – bincang dengan nenek korban didepan rumahnya.

Karena melihat sepeda motor korban belum di masukan ke dalam rumah, nenek korban meminta tolong kepada AM agar memasukkan kendaraan tersebut kedalam rumah.

Baca Juga :   Dinsos Serahkan Bantuan Selimut Ke Teluk Kepayang

Namum sesampainya didalam kamar korban, AM mulai menjalankan aksi bejatnya dengan melarang korban keluar dari kamarnya.

Pelaku kemudian memaksa dan mendorong gadis tersebut ke tempat tidur sambil mengancam agar korban menuruti kemauan pelaku.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya didengar oleh orang tua korban dan melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang Madura.

Kini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam 15 tahun penjara,” kata Sujianto. (K- cong)

 

 

Related Posts

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023
Headline

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

29 November 2023
4
Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas
Headline

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

29 November 2023
6
Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga
Headline

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

29 November 2023
5
Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

29 November 2023
16
Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen
Headline

Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen

29 November 2023
35
Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai
Headline

Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai

29 November 2023
7

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com