Suksesi Nasional, Surabaya – Gara – gara cemburu buta, seorang suami di Surabaya tega menganiaya pasangannya bernama Nursanti dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Akibatnya, wanita berusia 40 tahun asal Tambak Sari Gang 02 Nomor 158 Surabaya ini mengalami luka gores dibagian lehernya akibat sabetan senjata tajam.
Sementara pelakunya tak lain adalah suami sirinya bernama Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) warga Jalan Gresik PPI Gang 06 Nomor 02 Keluarahan Kemayoran Kecamatan Krembangan Surabaya.
Awalnya, Marzuki cemburu dan sakit hati karena Nursanti dianggap punya hubungan spesial dengan pria idaman lain (PIL).
Saat korban datang ke tempat kosnya di jalan Dupak Bangunrejo Gang 05 Nomor 02 Surabaya. Marzuki emosi kemudian menyekap dan memukul istrinya menggunakan tangan berkali – kali dan mengenai kepala dan muka korban.
Pria berambut panjang yang dikenal sebagai wartawan dilingkungannya itu gelap mata dan mengambil senjata tajam jenis celurit dan sebilah keris kecil kemudian disabetkan ke leher korban.
Melihat sang suami kesetanan, korban berontak hingga mengalami luka sayat akibat sajam di bagian dagu bawahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan IPTU Evan Andias kepada wartawan Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut Evan menyebutkan, sang istri tidak terima atas kejadian itu dan melaporkan suaminya ke Mapolsek Krembangan Surabaya.
Dengan adanya laporan tersebut, kami melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan juga korban.
Setelah mendapat petunjuk dan penjelasan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya didaerah Jalan Gresik PPI Krembangan Surabaya,.
Setalah kami berhasil manangkap pelaku, disini kerap didatangi sejumlah wartawan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tapi Pak Kapolsek menginginkan kasus ini diproses secara hukum karena sudah viral ,” kata Evan.
Saat ini tersangka kita amankan didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan UU darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.(rus)