Suksesi Nasional, Surabaya – Warga Jalan Bromo Surabaya kepergok warga saat mencuri kotak amal di Mushola Al- Amin Jalan Dukuh Kupang Barat. Pria berusia 42 tahun bernama Hengky Soesanto Hizkia sempat dihakimi massa, beruntung nasibnya di selamatkan petugas Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Kamis, 31 Desember 2020, sekitar jam 13.00 WIB. Namun sial, aksinya diketahui oleh pengurus Moshola saat mencongkel kotak amal menggunakan gunting.
Petugas Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang mendapat laporan ada pencurian kotak amal milik Mushola Al Amin Jalan Dukuh Kupang Barat No 10 Surabaya langsung bergerak cepat.
Setelah tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan dan sempat dihakimi warga. Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan, tersangka kita amankan serta barang bukti (BB) kotak amal beserta isinya berupa uang sebesar Rp. 300.700 dan 1 buah gunting,” kata Akp Haryoko Widhi, Kamis (14/1/2021).
Lanjut Haryoko, beruntung Polisi cepat datang kelokasi kejadian pencurian itu, sehingga pelaku aman dari amukan warga yang menangkapnya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan ini adalah yang ketiga kalinya. Ngakunya sudah tiga kali ini dia mencuri,” tutup Haryoko.(rus)