Beranda Headline

Cyber Crime Polda Jatim Tangkap Pembuat Konten Kreator Film Pendek Bermuatan Sara

Suksesi Nasional, SURABAYA – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap 3 orang pembuat (Produksi) konten kreator film pendek bermuatan sara.

Mereka masing – masing berinisial S, Y dan A, warga Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut, mereka ditangkap lantaran diduga membuat atau memproduksi konten kreator film pendek bermuatan sara dan asusila yang menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat.

Para pelaku memposting melalui akun Youtube bernama Akeloy Production membuat konten dan menceritakan adegan di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.

Alur konten kreator film pendek tersebut menceritakan ada seorang guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.

Baca Juga :  APBDes Sumengko Dikelola Secara Terbuka dan Transparan

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Rabu (08/05/2024) petang.

Terkait hal itu, sebut Dirmanto, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh agama terutama di Kabupaten Bangkalan Madura.

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terang Dirmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi (LP) Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Kisah Bripka Sandi-Aipda Yuniar, Anggota Polri Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” imbuhnya.

Saat ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana itu,” pungkas Dirmanto (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini