Suksesi Nasional.com,Sumenep – suksesi masional Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022)
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi.
“Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene.,” ucap Akp Lamudji
Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.
“Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta,” ucapnya Ang*Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit* Sumenep – suksesi masional Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022) Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi. “Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene.,” ucap Akp Lamudji Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi. “Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta,” ucapnya (Ang)