Beranda Headline

Diberitakan Miring, Rekanan Proyek Taman Marsinah Nganjuk Angkat Bicara

 

Suksesi Nasional, NGANJUK – Munculnya pemberitaan ‘ miring’ salah satu media online tentang proyek taman Marsinah dianggap tuduhan tidak benar dan merugikan pihak CV/ rekanan.

Dalam berita disebutkan bahwa rekanan pengerjaannya tidak sesuai standart membuat rekanan geram. Media online tersebut dianggapnya tidak profesional karena menaikkan berita tanpa konfirmasi kepada pihak rekanan. Dan hanya berdasarkan ‘statement’ seseorang secara sepihak yang dianggapnya tidak jelas.

FOTO = Pembangunan Proyek Taman Marsinah Nganjuk

Dalam berita di katakan, Proyek yang berlokasi di Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Nganjuk itu, dalam mengerjakan pondasi yang dipajang hampir 8 meter tersebut tidak memiliki beton tengah atau strauss. Hal ini dibantah tegas oleh Eko selaku pelaksana di lapangan.

Baca Juga :  DKPP Semarakkan Kegiatan Sosialisasi SPPKS TA 2022,

” Strauss sudah terpasang pada titik-titik yang sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan pembangunan dan semua sudah terdokumentasi serta dilaporkan sebagai bukti timeline kerja” jelas Eko

“Untuk statemen yang disampaikan oleh salah satu oknum aktivis (HM) inisial, yang saya tidak tahu aktivis dibidang apa dan apakah mempunyai kompetensi dibidang struktur bangunan teknik sipil atau tidak, kami menganggap keterangan oknum aktivis tersebut bohong dan menyebar hoax tanpa adanya kordinasi juga konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pihak pelaksana pekerjaan yang ada dilapangan” ujarnya.

Bahkan Eko sebagai Pelaksana juga menerangkan bahwa pemilihan tanah urug yang berupa padas ini sudah tepat. Karena tanah uruk padas itu nantinya bukan digunakan sebagai media menanam.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Aparat Terhadap Jurnalis

Hal ini sesuai dengan keterangan dari Pihak Konsultan Perencana dan Dinas. Bahwa nantinya dilahan tersebut akan dipasang paving.

“Sedangkan tanaman, akan ditanam di dalam pot-pot, kalau tidak tidak percaya bisa dikonfirmasikan ke Dinas” kata Eko

Selanjutnya terkait adanya pemberitaan tersebut Pihak CV pelaksana proyek merasa dirugikan. Bahkan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut patut diduga merupakan berita bohong dan menyesatkan.

“Oleh karena itu kami berharap agar oknum yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, agar segera meminta maaf kepada kami terkait berita yang ada. Apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, maka tentunya kami akan menempuh upaya hukum sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia” tandas Eko

Baca Juga :  Kunjungan Terakhir Eric, Cahyadi ke Taman Anggrek Sememi.

” Kami juga menyayangkan pihak media yang meliput dan memberitakan tanpa adanya konfirmasi secara berimbang, langsung memberitakan atau memviralkan berita bohong atau menyesatkan publik tersebut” pungkasnya. ( rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini