Suksesi Nasional Kediri, – Kantor Simpan Pinjam yang beralamat di perum Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem persada Permai blok A/10 yang bernama “Uang Pintar” sangat meresahkan nasabah,dengan bunga yang tinggi dari total pinjaman nasabah harus mengembalikan sebanyak 35% dari pinjaman tersebut.
Sangat ironis, disaat pandemi Covid-19 ekonomi semakin sulit seperti ini justru nasabah malah dibebani dengan bunga yang sangat tinggi.
Beberapa warga yg mengaku nasabah dari Kantor Uang Pintar mengadu ke Kepala Desa di Balai desa Kwadungan, mereka mengeluh dan merasa ketakutan dengan adanya penekanan yang dirasa memberatkan.
Puluhan nasabah mengeluh dan mendapat ancaman bahkan sampai penyitaan barang benda milik nasabah.
Salah satu nasabah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa salah satu bentuk intimidasi diantaranya dengan mendatangi rumah tanpa ada pemiliknya disertai membuka kamar-kamar,ada juga dengan mengangkat kaki sampai naik ke meja dan gebrak-gebrak meja.
Untuk diketahui pinjaman Uang yang tidak berbadan hukum dan tidak memiliki ijin resmi dapat diartikan Ilegal, maka yang terjadi adalah praktek layaknya rentenir yang dilarang oleh pemerintah.
Beberapa nasabah menceritakan kronologis pinjaman diantaranya, bermula pada bulan oktober 2021 lalu, dari pinjaman senilai 1jt dengan tempo Dua minggu menjadi 1,35jt namun setelah jatuh tempo belum bisa mengembalikan mereka ditawari kembali untuk meminjam uang lagi dan begitu seterusnya hingga mencapai 14jt.
Saat dikonfirmasi melalui telepon terkait penyitaan barang milik nasabah pihak kantor Uang Pintar membantah bahwa pihak kantor tidak pernah menyita namun jika ada yang belum bisa melunasi maka nasabah dimintai jaminan.
Saat ditemui, Kepala Desa Kwadungan Nur Khamid membenarkan bahwa ada beberapa warga yang semuanya merupakan ibu-ibu muda mendatangi kantor balai desa dan menceritakan masalahnya pada kami maka kami akan menampung semua keluhanya,(14/12).
“Iya mas tadi ada beberapa ibu-ibu yang mendatangi kami dan memohon untuk menengahi permasalahan yang mereka hadapi”, diantaranya ibu-ibu merasa ketakutan dan merasa di intimidasi karena ditagih hutang oleh kantor Uang Pintar yang beralamat di desa Kwadungan”,ucap Khamid.
Khamid menambahkan, bahwa hal ini akan kita kumpulkan dan kita mediasi, sedangkan dari pihak Kantor Uang Pintar akan kita panggil untuk klarifikasi kebenaran dalam praktek-praktek tersebut.(sid)