Beranda Headline

Diknas Sumenep Sarankan Rehab Sekolah Rusak, Bisa Diajukan Melalu Dana BOS

Suksesi Nasional, Sumenep –
Sehubungan Pemerintah Pusat tidak menganggarkan Rehab atau perbaikan sekolah rusak karena adanya Recofusing anggaran penanganan Covid 19, Dinas Pendidikan Sumenep menyarankan sekolah – sekolah yang mengalami kerusakan mengajukan perbaikan sekolah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dengan tidak adanya anggaran rehab untuk sekolah yang rusak, sehingga sekolah bisa mengajukan perbaikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ” Ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Sumenep H. Abd. Kadir, Rabu (24/03)2021).

Menurutnya, anggaran rehab dari pemerintah pusat memang ditiadakan karena recofusing anggaran penanganan Covid 19, sehingga bagi sekolah yang rusak berat bisa diajukan melalui anggaran perbaikan ruang kelas atau BOS.

Baca Juga :  Jum’at Curhat, Kapolres Nganjuk Dimintai Bantuan Rambu Lalu Lintas

Sebab, Menurut Kadir, saat ini di Sumenep masih ada ratusan sekolah yang mengalami rusak ringan hingga berat, namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan kondusif.

“ Tahun ini sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan perbaikan sekolah melalui dana BOS untuk dikirim ke kementerian Pendidikan.” tandasnya.

Diakui Kadir jika  tahun ini ada sekitar 695 sekolah Dasar yang tersebar di 27 kecamatan Sumenep dengan kategori rusak ringan hingga berat . (slm ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini