Suksesi Nasional, Tulungagung- Desa Sumberingin kulon, Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, menggelar Acara pencatatan tradisi, berupa peresmian prasasti kuno, sebagai tetenger desa, Kamis 21 Oktober 2021 yang ternyata mampu menghidupkan wisata edukasi.
Berpijak dari itulah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Jawatimur, akhirnya turun langsung memberikan suport kepada desa desa yang mulai peduli dengan pemberdayaan adat desa sebagai bagian dari modal desa.
“Di, tempat ini kita mengawali untuk mengadakan festival , sehingga ini menjadi pilot project untuk bisa direplikasi di tempat-tempat lain,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Soekaryo usai membuka Festival Kebudayaan Desa Sumberingin Kulon.
Contoh di desa Sumberingin kulon, ternyata mampu mencatat sejarah desa nya , karena adanya temuan tetenger berupa batu tulis , yang memberi tanda berdirinya secara resmi daerah itu sebagai bumi perdikan . Bila tradisi dan adat itu kini digarap secara moderent, maka desa tersebut akan memiliki daya jual wisata, dan ini paska pandemi, kondisi kondisi itu akan di seriusi di Jawatimur.
Disadari, ada nya desa desa yang kini sudah menjadi desa wisata yang layak jual sebagai wisata edukasi, rata rata di desabitu sudah terbentuk l2mbaga adat yang didukung regulasi termasuk regulasi tingkat desa. Maka Festifal desa, seperti di desa Sumberingin itu akan dijadikan pilot projeck bagaimana menjadikan adat desa menjadi berdaya jual sebagai wisata.
Propinsi Jawa Timur sudah ada 186 kelembagaan adat desa yang mengelola dan melestarikan adat budaya Desanya. Dipilihnya Desa Sumberingin Kulon, karena merupakan desa yang paling siap diantara desa yang lain, dan didukung tingginya antusias masyarakat terhadap kebudayaan.
Walau kondisi Pandemi Covid-19, lanjut Soekaryo, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan menerapkan disiplin prokes yang ketat. Artinya selama kondisinya dimungkinkan atau PPKM nya level 1 atau 2 diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kebudayaan agar nanti bisa tumbuh desa-desa wisata baru.
“Seperti yang diinginkan gubernur, dengan tumbuhnya desa-desa wisata baru masyarakat menjadi mandiri daerah tertinggal menjadi tidak ada,” kata Soekaryo.
Soekaryo juga menyampaikan, untuk regulasi lembaga adat desa, Pemprov Jatim nantinya akan membantu dengan memberikan konsep pelaksanaan dan pembentukan lembaga adat Desa seperti yang sudah ada di Tulungagung yaitu Peraturan Bupati nomor 10 Tahun 2019 tentang lembaga adat desa.
Hal senada di sampaikan Kepala Desa Sumberingin Kulon , Panggih Pujiono mengaku kegiatan festival desa ini adalah kegiatan yang didukung, seluruh komponen masyarakat, karena warganya sadar akan nilai adat budaya bagi perkembangan generasi kedepan, sebagai bagian dari mencintai adat istiadat nenek moyangnya. (Ag )