Suksesi Nasional, Kediri – Hak mendapatkan pendidikan menjadi hak semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk anak penyandang disabilitas. Sistem pendidikan Indonesia memberikan pilihan bagi anak-anak difabel untuk bersekolah di Sekolah Luar Biasa atau SLB yang memang dirancang khusus ataupun sekolah reguler yang menyatakan dirinya sebagai sekolah inklusi alias menerima juga anak-anak berkebutuhan khusus.
Guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pendidik terkait pendidikan inklusi dan anak berkebutuhan khusus di satuan pendidikan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan bimbingan teknis untuk kepala sekolah, Kamis (9/11/2023)

Bertempat di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri,Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan membuka acara tersebut sekaligus memberikan arahan.
“Untuk mendukung terwujudnya sekolah inklusi, perlu perhatian dan kerjasama banyak pihak, Kepala sekolah dan tentunya ada guru pendamping. Untuk itu, bimtek ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas guru dalam memberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” ujar Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Dalam bimtek tersebut diikuti sebanyak 150 kepala sekolah dasar, SMP (swasta) dan dihadirkan pemateri dari Sekolah Dasar Islam Ar – rahmad. Kita berikan materi kepada para kepala sekolah kepala sekolah inklusi dan non inklusi yang nantinya akan menemui anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Untuk materi yang diberikan meliputi bagaimana cara memperlakukan siswa inklusi, materi apa saja yang diberikan, penilaian terhadap anak inklusi, kemudian bagaimana menyelesaikan jika terjadi permasalahan terhadap anak inklusi,” terang Anang.
Lebih lanjut Anang menjabarkan, belum semua sekolah di Kota Kediri menyelenggarakan pendidikan inklusi. Kendati demikian penyelenggaraan sekolah inklusi sudah ada di semua jenjang pendidikan mulai TK hingga SMP.
“Memang belum semua sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusi. Tapi kita sudah memiliki 3 TK, 11 SD dan 6 SMP yang menerapkan sekolah inklusi,” imbuhnya.
Sebagai syarat menerapkan sekolah inklusi, ditambahkan Anang sekolah harus menyediakan guru pendamping khusus (GPK) minimal satu orang setiap sekolah. Dari kegiatan bimtek ini diharapkan dapat lebih mempersiapkan para guru pendamping dalam menunjang proses belajar mengajar di sekolah inklusi.
“Dari kegiatan ini diharapkan para peserta bisa mengevaluasi yang sudah dilakukan apakah sudah tepat atau belum. Untuk sekolah yang belum menerapkan sekolah inklusi, diharapkan bisa menerima siswa inklusi dan membuka sekolah inklusi,” harap Anang.(Dindik Kota Kediri /sid)