Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG – Sebanyak 25 Peserta terdiri dari Pengurus, Pegawas, dan Pengelola Koperasi di Kabupaten Tulungagung mengikuti Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah, Selasa (15/10/2024) sampai Kamis (17/10/2024) di Barn Meeting &convention Tulungagung
Pelatihan yang dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi Dan UM Kabupaten Tulungagung Dr.Slamet Sunarto ,M.Si tersebut dihadiri pula narasumber Pelatihan dari UIN satu Tulungagung,Binti Nurasiyah,Deni yudiantoro , Universitas Airlangga Dr.Imron Mawardi,Sp,M.Si
Kepala Dinas Slamet Sunarto , Selasa(15/10/2024) menyampaikan Pelatihan Perkoperasian pola Ayariah yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UM kabupaten Tulungagung ini sesuai dengan visi misi pemerintah
Menurut , pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona di Tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku ukm dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu.
Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, dikatakan Slamet , adalah pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama.
Namun terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Slamet adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangannya dan peningkatan kapasitas kompetensi SDM pengelola koperasi
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Marni mengatakan , Pelatihan yang digelar ini merupakan program kegiatan Dinas koperasi dan UM Kabupaten Tulungagung dari dana alokasi khusus non fisik berupa pemahaman dan pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi peningkatan kapasitas Dinas Koperasi dan UM kabupaten Tulungagung
Tujuan digelarnya pelatihan Perkoperasian pola syariah adalah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tulungagung
Ia juga menyampaikan, untuk perkoperasian ini perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah.
Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni dari UIN Satu Tulungagung Binti Nurasiyah,Deni yudiantoro memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula Narasumber dari Universitas Airlangga Dr.Imron Mawardi ,Sp.,M.Si
Sedangkan materi yang diberikan diantaranya kebijakan Pemberdayaan Koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.( Hr )