Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Dana ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga yang terlibat dalam industri tembakau dan mereka yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
Program BLT yang bersumber dari DBHCHT tersebut akan diberikan kepada 10.750 penerima manfaat, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga miskin di Tulungagung
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau yang mana terkait DBHCHT yang diampu Dinas Sosial tahun 2024 ini dialokasikan 4 bulan pada 10.750 penerima yang masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima sebesar 200.000 rupiah per bulan.
“Pada termin pertama sudah dibagikan untuk bulan Juli dan Agustus, yang penerimaannya dilakukan pada bulan September 2024. Sehingga pada penyaluran bantuan DBHCHT pada termin pertama kemarin masing-masing menerima sebesar 400.000 rupiah,” ucapnya
“InshaAllah penyaluran bantuan untuk bulan September, Oktober, Nopember, kami upayakan dalam bulan November nanti bisa cair. Kalau akhir tahun kita bisa repot karena pihak Bank juga ada target target yang harus diselesaikan, oleh karena itu kami upayakan tiga bulan nanti dicairkan di tahap ke dua. Jadi nanti dari 10.750 penerima manfaat mendapatkan 600.000 rupiah. Kami upayakan dalam bulan November ini bisa cair,” tuturnya.
“Kami berharap dengan adanya BLT dari DBHCHT ini, beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan. Kami juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tambahnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat agar dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap bahwa bantuan ini bisa menjadi langkah signifikan dalam membantu masyarakat yang terdampak dan terkait dengan industri tembakau, pungkasnya. (Har)