Suksesi Nasional, Tulungagung – Permasalahan kebutuhan sumber daya manusia pada koperasi dan usaha kecil menengah merupakan masalah serius yang harus dicari solusinya karena akan sangat berdampak pada pembinaan organisasi.
Salah satu upaya Dinas Koperasi dan UMKM adalah melakukan berbagai macam penguatan kompetensi sumber daya manusia bagi pengurus koperasi dan pelaku usaha kecil menengah dari berbagai aspek. Usaha yang dilakukan antara lain berkaitan dengan pengembangan usaha, pemahaman akuntansi dan keuangan serta hal-hal khusus yang dibutuhkan koperasi dan pelaku usaha kecil dan menengah.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung mengadakan Kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas SDM koperasi melalui Diklat akuntansi bagi koperasi syariah bertempat di Barn Meeting dan Convention Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Selasa – Kamis (8-10/3/2023).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan kapasitas SDM pengurus/pengelola koperasi di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto melalui Sekertaris Yahya Nursamsu saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pengurus maupun pengelola koperasi yang melakukan pola syariah.
Diharapkan dengan pelatihan tersebut koperasi di Tulungagung bisa maju dan terarah serta bisa berkembang kedepannya, serta perekonomian masyarakat juga meningkat.
Yahya menambahkan dasar dilaksanakannya pelatihan yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UMK Nomor 18 Tahun 2015 tentang pedoman diklat bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pelatihan dari program diklat pendidikan pengkoperasian merujuk pada sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi Tahun Anggaran 2023.
Pelatihan dilaksanakan tiga hari yakni dengan peserta sebanyak 30 orang dari pengurus atau pengelola koperasi baik konvensional maupun yang sudah menerapkan pola syariah,
Adapun narasumber pelatihan Ali Hamdan dari microfinance Indonesia dengan materi mengenal lebih jauh tentang akad-akad transaksi keuangan syariah dengan materi praktek akuntansi keuangan syariah bagi koperasi.
Ali Hamdan selaku Narasumber pelatihan menambahkan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah untuk meningkatkan kemampuan SDM pengelola koperasi dan pelaku usaha kecil menengah agar mampu memberikan pelayanan prima kepada anggota serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pelatihan serta bimbingan teknis ini memerlukan partisipasi aktif pengurus koperasi dan pelaku usaha kecil menengah khususnya serta masyarakat pada umumnya, dibantu oleh berbagai lembaga yang berkaitan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, ungkapnya (als/har)