Suksesi Nasional, Surabaya – Diskotek Phoenix yang beralamat di Jalan Kenjeran Surabaya, Minggu (20/3/2022) dini hari Wib, digerebek petugas Kepolisian.
Saat penggerebekan itu, sedikitnya 7 orang berhasil diamankan saat asyik menikmati house musik karena diduga sedang berpesta narkotika (ineks).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi awak media membantah bahwa anggotanya tidak melakukan penggerebekan.
Semalam anggota saya tidak melakukan kegiatan disana (Diskotek Phoenix) ,” kata Daniel Marunduri Senin (21/03/2022).
Sebelumnya, pengunjung Diskotek Phoenix di Jalan Kenjeran Surabaya, yang sedang menikmati house musik kaget saat didatangi petugas kepolisian.
Ternyata polisi melakukan penggerebekan di boks sofa nomor 1 dan 2 yang pengunjungnya diduga mengkonsumsi ineks. Sedikitnya 7 orang diamankan, salah satunya diduga bandar.
Informasi yang dihimpun awak media, sejumlah petugas sebelumnya sudah memantau. Mereka menyamar melakukan undercover berbaur dengan pengunjung Diskotek Phoenix lainnya.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, pengunjung sempat keluar semua, karena ada informasi razia PPKM dari Satpol PP Surabaya.
Kemudian pukul 00.30 WIB, pengunjung kembali lagi dan disitu ada beberapa pemuda rambutnya dikuncir ikut masuk,” ujar saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Setelah memastikan ada pengunjung yang ON akibat ineks dan ada transaksi narkoba di kalangan tamu penghuni boks sofa, polisi langsung bertindak. Sejumlah orang yang dicurigai langsung diborgol dibawa turun.
Tak lama sejumlah petugas berseragam penyidik juga ikut naik sambil menyalakan senter untuk mencari barang bukti.
“Jadi yang di bawah ternyata sudah ada polisi juga nungguin dalam mobil parkir di Alfamidi,” jelasnya. (rus)