Suksesi Nasional, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota menangkap pelaku dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama atau PBB.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat konferensi pers menjelaskan, tersangka bernama Wahyu Kenzo alias WK warga JL Embong Brantas Kel. Kidul Dalem. Kec. Klojen Kota Malang Jawa Timur.
Tersangka WK ditangkap disebuah Caffe LFY Jl Semeru Kel. Oro – Oro Dowo Kec. Klojen Kota Malang seteleh korban membuat laporan ke Polresta Malang Kota,” kata Irjen Toni Harmanto di Mapolda Jatim Rabu (08/03/2023).
Sementara itu Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyampaikan, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang beroperasi sejak 25 Nopember 2021 terungkap bermula dari salah satu korban melakukan transfer sebanyak 2 kali senilai Rp 42 .158.376 melalui rekening Bank Mandiri atas nama PT . Pansaky Berdikari Bersama (PBB) dengan deposit senilai Rp 1.999.995.448.
Karena melihat akun MT4 milik korban mengalami profit, pada 27 Januari 2022, korban kembali mentransfer uang ke rekening Panterawork Buddy sebesar Rp.4.000.005.320.
Namun pada saat korban melakukan penarikan dengan awalnya diajukan Withdraw sebesar 25.000 USD, namun gagal. Korban kemudian konfirmasi di web bahwa penarikan terlalu besar, karena dibatasi melakukan penarikan sebesar USD 2.000.
Setelah dilakukan penarikan sebesar USD 2.000 pada tanggal 18 Februari 2022 ternyata masih gagal, dengan keterangan, masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi.
Korban – pun mencoba lagi melakukan penarikan sebesar USD 2.000 pada 20 Februari 2022, tapi hanya bisa menarik sebesar USD 1.999, beritanya bisa namun dana tidak bisa masuk (pending),” ujar AKBP Budi dihadapan awak media.
Seperti diketahui, Wahyu Kenzo alis WK, diketahui sebagai owner Trading ATG/ATC. Menurut keterangan dari korban, perundingan atau somasi telah dilakukan sebelumnya, sebelum masalah ini menjadi heboh.
Namun, karena tidak ada tanggapan dan korban tidak bisa melakukan penarikan atas dana yang diinvestasikan, korban kemudian melaporkan kasus penipuan itu ke Polisi.(rus)