Suksesi Nasional, Surabaya- Sidang lanjutan kasus pengeroyokan terhadap Lauw Shirley Andayani Loekito dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Sulistiyani dan Joko Rianto, kembali digelar di ruang Cakra kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (26/12/2022).
Dalam agenda sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sutarno. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Suparlan yang diwakilkan JPU Damang Anubowo menuntut terdakwa Terry Immanuel dan kawan – kawan selama 5 bulan penjara.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum terdakwa Rolland E Potu saat ditemui awak media usai sidang menyampaikan, sidang kali merupakan sidang tuntutan, sebagaimana dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa klien kami diyakini secara bersama- sama melakukan dugaan pengeroyokan dan melanggar pasal 170 KUHP sehingga dituntut 5 bulan penjara.
Tetapi bagaimana- pun kami tetap pada prinsip sesuai fakta persidangan. Kami tetap bersikukuh bahwa saksi a de charge (verbalisan) dan saksi Jaksa serta bukti – bukti yang dimilikinya, banyak kekurangan.
Dan itu menjadi bahan materi pembelaaan dalam pledoi kami pada sidang yang akan datang.
Makanya disini kita belum membaca lebih lanjut, apa yang manjadi pertimbangan hukumnya, alasan yuridis ketika dia memaksa klien kami dituntut 5 bulan penjara,” kata Rolland.
Rolland menyebut, salah satu kekurangan, kita bisa lihat dalam persidangan, ada dua saksi a de charge yang mencabut BAP, ini saksi yang dihadirkan oleh JPU, seperti press konference sebelumnya, seharusnya mendukung dalan sidang dakwaan.
Tetapi sebagaimana mereka mencabut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak sesuai fakta yang dialami sendiri.
Kalau kami tetap melihat, kan itu upaya Jaksa, kami tetap menghargai proses ini sampai sidang putusan. Tetapi kami tetap melakukan pembelaan karena kami meyakini klien kami tidak melakukan penganiayaan.
Dalam persidangan yang berlalu yang sudah berjalan ini, ada hal – hal yang harus diperhatikan sesuai fakta, seperti keterangan terdakwa yang dihadirkan, bahwa klien kami ini, menyentuh korban aja tidak.
Tetapi ini kita dengar bersama tadi, dituntut 5 bulan dan ini akan kita tanggapi dalam pledoi kami,” tegas Rolland.(rus)