Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Dan Prindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan pelatihan perkoperasian pola syariah.
Kegiatan dibuka Kepala DKUMP2 Kab.Tanah Bumbu Deni Hariyanto,Selasa (07/03/2023) di hotel Sunrise Kecamatan Simpang Empat.
Disampaikan Deni Hariyanto. Tujuan kegiatan ini yakni ingin meningkatkan sumber daya pengelola koperasi dengan melakukan pola syariah.
Kerena itu lanjutnya,dengan sistem yang sudah dibuat berupa program pelatihan ini akan menjadi bagian tindaklanjut dari pelatihan tahun sebelumnya yang dilakukan oleh Dinas Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ini adalah sebuah pemantapan bagi pengelola koperasi,sehingga kita berharap dengan penambahan tersistem oleh pengelolaan koperasi nanti, dan kita yakin koperasi yang dibawa oleh pengurus maka gerakan koperasi akan lebih maju dan terarah, sehingga dapat dikembangkan oleh para pengurusnya.,”ucapnya.
Melihat dari perbedaan koperasi syariah dan konvensional juga di utarakannya,bahwa pola syariah lebih mengedepankan anggota yang melakukan pembinaan dan turut mendapatkan hak berdasarkan aturan yang sudah disepakati dengan pola syariah tersebut.
“Artinya kerjasamanya ini adalah saling menguntungkan. Kalau Sistem konvensional,maka pengurus tersebut lebih mengedepankan tanggung jawab dari para anggota yang melakukan kegiatan koperasi itu sendiri,”.sambung Dani Hariyanto dihadapan peserta perkoperasian.
Kalau dari sisi perkembangan syariah menurut dianggap cukup bagus, kerena dari beberapa yang sudah dilatih begitu antusias mengikuti pelatihan tersebut.
“Yang sudah dilatih ini sudah dinantikan oleh anggota dan masyarakat,kerena keberadaan dianggap sangat terbantu dengan pola syariah serta tidak membebankan dengan sistem jasa yang diberikan oleh koperasi pola syariah.,”paparnya.
“Kami berharap dengan pelatihan keterampilan syariah ini dinginkan mereka lebih mandiri dan bisa lebih maju lagi dalam mengembangkan sistem berbagai usaha dengan pola syari’ah,tidak hanya untuk sistem simpan pinjam saja tapi sistem pembiayaan juga masuk kedalam pola syariah,”tutupnya.
Sementara itu, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 07 Maret hingga 08 Maret 2023. Dengan peserta sebanyak 35 orang dan menghadirkan narasumber dari pihak kementerian agama (rel)