Beranda Headline

Dua Maling Spesialis Sepeda Motor di Dor Polrestabes Surabaya

 

Suksesi Nasional, SURABAYA -Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menghadiahi timah panas dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya.

“Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh mengatakan, kedua maling motor tersebut dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat mau ditangkap.

Mereka adalah GDS (19) warga Jalan Kapas Madya Tambaksari Surabaya, AGS (25) warga Jalan Tuwowo Tambaksari Surabaya dan FF (28) warga Jalan Bulak Banteng Baru, Kenjeran Surabaya.

“Salah satu lokasi yang pernah disatroni adalah di apartemen Puncak Kertajaya. awalnya tersangka AP adalah mantan karyawan bagian Teknisi di Apartemen Puncak Kertajaya.

Setelah keluar, kemudian AP mengajak dan merencanakan untuk mengambil sepeda motor di area Apartemen.

Baca Juga :  Nataru Sediakan Vaksinasi Gratis, Petugas Tim Gabungan, Lakukan Operasi Kelayakan Angkutan Umum.

“Dia beraksi bersama dengan Tersangka GDS, kemudian setelah dirasa matang, Tersangka GDS bersama rekan tersangka AP berangkat dari rumah tersangka GDS menggunakan sepeda motor Tersangka GDS.

Setelah berhasil, Tersangka GDS bersama tersangka AP menjual hasil berupa sepeda motor tersebut ke daerah Pasar Gembong Surabaya,” jelas Kompol Teguh saat konferensi pers Kamis (25/07/2024).

“Kompol Teguh menyebut, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan beberapa kali oleh Tersangka GDS dan AP diLokasi yang sama dan beberapa lokasi lain didaerah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Dengan adanya laporan polisi yang diterima oleh Polrestabes Surabaya, Anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai olah TKP, juga introgasi saksi-saksi.

Baca Juga :  Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Ruteng

“Setelah mendapat alat bukti dan barang bukti, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka pada Selasa, 04 Juni 2024 pukul 16.00 Wib berada disekitar Jalan Tambaksari Surabaya.

Anggota yang melakukan pembuntutan berhasil mengamankan tersangka AP, berdasarkan keterangan darinya, anggota melakukan pengembangan dan pada Selasa 22 juli 2024 berhasil mengamankan tersangka GDS di rumah kos Jalan Bali Jombatan, Kec. Jombang,” imbuhnya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka GDS dan AP telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan modus yang sama di beberapa Lokasi lain di TKP Puncak Apartemen Puncak Kertajaya sebanyak 9 kali.

TKP Kapas Madya 1E Surabaya sebanyak 2 kali. TKP Putra Agung Tambaksari Surabaya Sebanyak 1 kali. TKP Kapas Madya 4A Surabaya sebanyak 1 kali. Di Sidoarjo Puspa Agro 1 kali dan Mojokerto 1 kali,” pungkasnya.(rus)

Baca Juga :  Kompak ! Warga Kupang Gunung Jaya Kerja Bakti Renovasi Pos Kampling

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini