Suksesi Nasional, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 Kamis (16/06/2022) .
Rapat pertama paripurna ke lima persidangan ke tiga, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Madiun Slamet Rijadi.
Acara dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun, staff ahli Bupati, Sekda, pimpinan dan anggota Forkopimda, Direktur BUMD, Direktur RSUD, Ketua Fraksi, Sekretaris DPRD beserta tamu undangan lainnya.
Mengawali kata sambutannya, Slamet Riyadi mengucapkan selamat atas diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI ke – 9 kalinya terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kami mengucapkan selamat atas diraihnya Predikat WTP dari BPK RI,yang ke-9 kalinya terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021.
Semoga prestasi yang membanggakan ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang,”harapnya.
Lebih Slamet menjelaskan bahwa dalam rangka penguatan transparansi dan akuntabilitas, terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah, maka kami mohon dengan hormat, kepada Saudara Bupati Madiun untuk menyampaikan nota keuangannya,” ujarnya
Sementara Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, dalam penyampaian nota keuangan terhadap pelaksanaan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021, memaparkan, laporan pertanggungjawaban penggunanaan anggaran telah disusun sesuai regulasi dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktrual yang tersaji dalam tiap komponen laporan keuangan.
Menurut Bupati, laporan realisasi APBD Kab. Madiun TA 2021 adalah laporan yang menyajikan informasi anggaran dan realisasi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam satu periode akuntansi.
Adapun laporan realisasi anggaran, lanjut Bupati, dapat dijelaskan sebagai berikut;
Realisasi Pendapatan TA 2021 sebesar Rp. 1.978.493.284.512,37 atau tercapai sebesar 104,98 persen dari Anggaran sebesar Rp 1.884.660.162.000,97.
Sedangkan untuk belanja TA 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.070.774.769.258, 23 terealisasi sebesar Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai sebesar 90,13 persen.
Dalam pidatonya, Bupati juga menjelaskan secara rinci realisasi pendapatan seperti besaran PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Begitu pun realisasi belanja yang terdiri dari, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer semua dijelaskan sangat detail dihadapan sidang Dewan.(sur/jaya/sony)
.