Suksesi Nasional, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo gelar rapat paripurna dalam agenda penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun 2024 antara DPRD Ponorogo dan Bupati Sugiri Sancoko. Disaksikan oleh anggota DPRD Ponorogo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Ponorogo, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. Kamis (1/8/2024)
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno membacakan secara singkat pendapat dan catatan badan anggaran (banggar) terhadap rancangan perubahan KUA PPAS 2024, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Ponorogo.
“Maka kebijakan ekonomi dan pembangunan Ponorogo tetap diarahkan untuk penguatan kapasitas penciptaan nilai tambah produk pertanian sebagai pendukung pengelolaan pariwisata,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Kerasutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan keluarga, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup di berbagai bidang pembangunan.
“Juga pembangunan infrakstuktur dasar, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perijinan bangunan dan lingkungan hidup, sarana dan prasarana dalam upaya pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Legislatif merekomendasikan agar Pemkab Ponorogo menyesuaikan KUPA dan perubahan PPAS 2024 sebagaimana yang telah disepakati banggar DPRD dan tim anggaran eksekutif.
“Sehingga hal ini menjadi dasar penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Ponorogo,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengapresiasi terhadap pimpinan dan jajaran anggota DPRD Ponorogo untuk saling bekerjasama hingga penandatangan nota kesepakatan ini dilaksanakan.
Pada kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun 2024, total pendapatan daerah diproyeksikan Rp. 2,416 trilyun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer. Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan Rp. 2,470 trilyun.
“Rincian pada belanja daerah akan diperhitungkan kembali pada pembahasan (eksekutif dan legislatif) yang akan datang,” bebernya.
Dilihat dari pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah, terdapat defisit anggaran kurang Rp 54 milyar. Defisit tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan daerah.
“Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar kurang lebih Rp. 97 milyar. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan kurang lebih Rp. 39 milyar,” tutupnya. (Gun)