Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rombongan DPRD Sukoharjo diterima dengan baik oleh Sekretaris DPRD Trenggalek. Mereka membahas berbagai aspek terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk mekanisme pemilihan dan penetapan anggota, serta tantangan yang dihadapi selama proses tersebut.
Usai pertemuan Muhtarom mengatakan mereka yang datang ke DPRD Trenggalek terdiri dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo beserta sekretariat setempat dan beberapa anggota DPRD.
“Mereka ingin belajar tentang cara pembentukan AKD di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya usai pertemuan di ruang aula gedung DPRD Trenggalek.
Disampaikan Muhtarom di Sukoharjo itu katanya belum terbentuk pimpinan sehingga untuk bisa membahas APBD tentu harus terlebih dulu dibentuk pimpinan DPRD dan AKD
“Oleh karena itu mereka ingin mengetahui seperti apa proses pembentukan baik unsur pimpinan maupun AKD di Kabupaten Trenggalek ini,” terangnya.
Lebih lanjut Muhtarom menjelaskan langkah pertama dalam pembentukan unsur pimpinan DPRD dan AKD adalah calon unsur pimpinan disampaikan ke gubernur. Setelah ada persetujuan atau SK dari gubernur selanjutnya dilakukan sumpah janji jabatan melalui rapat paripurna
“Kami senang dapat berbagi pengalaman dan praktik yang kami lakukan,” jelasnya. (tj).