Suksesi Nasional, TRENGGALEK – DPRD Trenggalek secara resmi menetapkan wakil ketua DPRD periode 2024-2029. Sebanyak 3 unsur pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024 -2029 secara resmi ditetapkan, untuk selanjutnya disodorkan dan tinggal menunggu penetapan Gubernur Jawa Timur.
Para calon partai politik pemenang dalam pileg 14 Februari lalu nama diantaranya Arik Sri Wahyuni dari Fraksi Golkar, Subadianto dari Fraksi PKS, dan M. Hadi dari Fraksi PKB, sementara Doding Rahmadi yang didapuk menjadi pimpinan sementara masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI-P.
Doding sapaan akrabnya menjelaskan, pembentukan pimpinan definitif baru terus berjalan, ada 3 nama yang sudah ditetapkan secara definitif sebagai wakil ketua DPRD.
“Pembentukan pimpinan definitif terus berproses. Kita tinggal menunggu SK definitif dari DPP PDI-P. Sekarang 3 nama yang ditetapkan, “ucapnya, Rabu (18/9/2024)
Ditambahkan Doding, 3 nama tersebut selanjutnya dikirim ke gubernur Jatim untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah mendapat rekomendasi dari gubernur Jatim baru dilantik,”terangnya.
Ketika disinggung terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Doding menyampaikan, meskipun ketua DPRD belum definitif, namun unsur pimpinan definitif bisa melaksanakan pembentukan AKD dalam forum rapat paripurna.
“Jadi aturannya membolehkan tanpa harus ada ketua definitif, “tukasnya.
Ditambahkan Doding meski belum keluarnya SK dari DPP PDI-P, ia menegaskan, untuk SK dari DPP PDI-P seluruh Indonesia belum keluar.
“Tidak hanya terjadi di Trenggalek, tapi di seluruh Indonesia, “tutupnya.(tj).