.Tetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda
Suksesi Nasional Tulungagung – DPRD kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai 2 Kantor DPRD Tulungagung. Sabtu (25/9/2021) siang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos. Turut hadir Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, Sekretaris daerah, Drs Sukaji MSi, dan juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung. Sedangkan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara melalui teleconference atau virtual, karena masih dalam pandemi Covid-19.
Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2021 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 542,484 miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 215,704 miliar.
Namun demikian, meski telah disetujui dan ditetapkan menjadi perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Pembacaan pandangan akhir dari Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang DPRD Tulungagung, yang diwakili oleh juru bicara, Nurhamim Sag, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk menertibkan para pengemis di lampu merah dan percepatan vaksinasi covid-19 pada takmir masjid, mushola, pengurus tempat ibadah non muslim dan para pelaku UMKM.
“Kami pun minta karena PAK waktunya terbatas dan musim penghujan sebentar lagi mulai tiba, pemerintah hendaknya lebih berkonsentrasi pada perawatan saluran air dan peningkatan infrastruktur jalan,” papar Nurhamim.
Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2021 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.394.260.047.478 menjadi Rp 2.609.964.762.182 atau bertambah Rp 215.704.714.704.
Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478 menjadi Rp 3.048.744.542.585 atau meningkat Rp 542.484.495.107. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 326.779.780.403.
Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 120.500.000.000 menjadi Rp 447.279.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000, tidak bertambah atau berkurang. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 112.000.000.000 menjadi Rp 438.779.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0 (nol).
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasih pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.
“Khusus catatan dari Badan Anggaran yang disampaikan Pak Andri Santoso, kami sudah mengusulkan kembali pada BKN untuk perekrutan tenaga guru PJOK dan PAI sebagai PPPK pada tahun depan. Kami sudah dua kali mengusulkan itu, dan saat ini sudah yang ketiga,” ucapnya.
Maryoto juga berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan, hendaknya bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” pungkasnya. (Ag).