Suksesi Nasional, Surabaya – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambaksari Surabaya kembali membekuk budak sabu. Kali ini, pelakunya langsung dua orang.
Kedua budak sabu itu berinisial NRL (38) warga Jalan Dukuh Kupang Utara Surabaya dan DV, (4) warga Jalan Darmo Indah Barat Surabaya.
Mereka dibekuk didua lokasi yang berbeda, yakni diperempatan jalan Undaan Kulon dan jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Arie Bayuaji menjelaskan, penangkapan kedua terlapor berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku.
Pada hari Jum’at 28 Oktober 2022 kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat mengendarai sepeda motor dijalan Undaan Kulon Surabaya.
Saat kita geledah, didalam tas slempang warna hitam ditemukan narkoba jenis sabu.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di jalan Sawah Pulo Kec. Semampir Surabaya seharga Rp.300.000.
Setelah kita dalami, tersangka NRL mengaku bahwa barang haram itu merupakan pesanan tersangka DV.
Usai memperoleh keterangan dari NRL, anggota Reskrim dipimpin IPTU Agus Yogi melakukan penyanggongan terhadap DV.
Sekira pukul 23:00 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka DV saat melintas dijalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Kepada petugas DV mengakui terang bahwa dirinya telah memesan narkoba jenis sabu kepada tersangka NRL,” kata Kompol Arie Bayuaji kepada awak media Senin (01/11/2022).
Mantan Kapolsek Semampir Surabaya itu menambahkan, untuk barang bukti (BB) yang kita amankan diantaranya 1 poket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat + 0,40 gram, 1 buah tas slempang warna hitam, 2 ATM BCA, 3 Unit Hp masing – masing merek Samsung, OPPO, VIVO, dan 1 Unit sepeda motor Honda Supra X No Pol – L 4748 – IN warna hitam merah.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kompol Arie. (rus)