Suksesi Nasional, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menangkap Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya Jum’at 14 April 2023.
Keduanya berinisial FM dan SD ditangkap saat menaiki Bus angkutan umum pada saat melintas di Banyuwangi melalui jalur darat.
Penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Koprs Bhayangkara Polri.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat dihubungi awak media membenarkan terkait penangkapam dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya.
Berkat koordinasi dengan pihak Polda metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Kombes Deddy Sabtu (15/04/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan dua DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya tersebut, setelah tim mendapat info dari petugas Polda Metro Jaya.
Kemudian, tim jajaran Polresta Banyuwangi menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi dua DPO tersebut.
Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh mereka. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam,” terang dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Deddy, setelah kita teliti dan diperiksa identitas dua orang tersebut, ditemui sesuai dengan orang yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya.
Kedua DPO langsung interogasi dan semua barang bawaan juga dibawa dan diamankan ke Mapolresta Banyuwangi,” jelasnya. (hum/cong)