Suksesi Nasional, Surabaya — Dua pencuri spesialis rumah kosong diamankan petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kedua pelaku ditangkap polisi usai beraksi di sebuah rumah kosong di Jalan Perak Barat Nomor 221 Surabaya Minggu (26/09/2021) sekitar pukul 00:30 Wib.
Mereka adalah Hoirul Qomar (37) warga Jalan Bolodewo Nomor 99 Surabaya dan Misli (49) warga Pulo Wonokromo Gang Pasir Surabaya.
Kasus pencurian itu terbongkar saat korban sedang duduk di lantai II , mendengar suara orang memukul betel menggunakan palu dibagian belakang rumahya yang kebetulan sedang kosong.
Saat keluar, dugaan korban benar dan melihat dua orang membawa 1 unit outdoor AC dan 1 ikat pipa kuningan refrigerant. Dia pun lantas berteriak maling – maling.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban ramai – ramai mengejar para pelaku.
Panik merasa dikejar massa, mereka tancap gas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125.
Namun langkahnya terhenti di Halte Bus Jalan Perak Timur Surabaya karena petugas langsung menangkapnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio Sabtu (02/10/2021).
Kami langsung mengamankan para tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas para pelaku mengakui perbuatnnya.
Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit autdoor AC, 1 pipa ikat kuningan refrigerant dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 dengan Nopol L- 6192- KU serta 1 unit bentor warna biru muda.
Kini kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.(rus)